Bulan September – khususnya tanggal 8 --, masyarakat selalu
memperingatinya dengan hari keaksaraan. Sayang, tingkat keaksaraan warga kini
“dihujat” habis-habisan. Semua masyarakat menuntut bahwa “manusia ber-aksara”
merupakan makhluk cerdas yang menjadi sumber kedamaian, pendobrak kebodohan,
pembersih “kesimpang-siuran” berita mejadi penjernih khabar. Artinya, makna
“keaksaraan” kini tidak sekedar “baca dan tulis”. Dikenal “calistung”. Karena, keaksaraan
calistung tidak cukup mampu “memfilter” aneka HOAK dan ujaran kebencian lainnya.
Kementrian Pendidikan Nasional RI bangga dengan
penurunan angka buta aksara setiap tahun. Setiap 8 September, penurunan angka
keaksaraan menjadi berita keberhasilan. Data Kemendikas menyebutkan tahun 2014,
jumlah buta aksara sebesar 5,9 juta penduduk, tahun 2015 turun menjadi sebesar
5,7 juta, dan tahun 2016 juga diperkirakan terus berkurang. Sayang, penurunan
ini kelihatannya masih di keaksaran calistung. Sementara level keaksaraan yang lebih
tinggi, masih menjadi cita-cita warga Indonesia.
Kontras dengan penurunan angka buta aksara, gambaran
lain malah sebaliknya. Menurut EGRA (Early Grade Reading Assesment) yang digagas
USAID, tentang kemampuan murid dalam level membaca, tersaji menyedihkan. Murid
sekolah Indonesia hanya memperoleh skor 52,1 kata per menit dengan 62,8 persen
level pemahaman. Ini lebih rendah dibanding murid sekolah di Philippines yang
mendapat skor 68,8 kata per menit dengan 74 persen level pemahaman.
Gambaran
itu sejalan dengan level penilaian international sebelumnya, yaitu seperti pemanfaatan
waktu pelajaran yang cenderung panjang, namun tidak sebanding hasilnya. Jam pelajaran siswa Indonesia lebih banyak dari negara maju.
Indonesia memiliki 1.095 jam pelajaran per tahun. Murid sekolah Korea Selatan
hanya mempunyai 903 jam per tahun. Sementara murid sekolah di Jepang cuma 712
jam per tahun. Anehnya, peringkat remaja Indonesia berusia 15 tahun terhadap
sains, membaca, dan matematika, seperti dikutip laporan PISA (Programme
for International Student Assessment) masih di lapisan bawah. Sesuai PISA dan Trends in International Mathematics and Science Studies (TIMSS)
tahun 2012, Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara, dengan rata-rata
nilai matematika, bacaan, dan sains berturut-turut sebesar 375, 395, dan 382,
jauh dibawah angka 500 sebagai rata-rata nilai negara OECD.
Yang menambah keprihatinan lain adalah minat baca
siswa Indonesia rendah. Pelajar Indonesia tidak pernah selesai membaca 1 buku
pun. UNESCO (organisasi di bawah naungan PBB yang bergerak dalam bidang Pendidikan,
Keilmuan, dan Kebudayaan)
tahun 2012 mencatat indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya
dalam setiap 1.000 orang, hanya ada satu orang yang punya minat membaca. Bahkan
bisa diterjemahkan bahwa pelajar Indonesia menghabiskan waktu 30 hari untuk
membaca 15 halaman. Mudah-mudahan tahun 2017, minat baca (dan literasi) anak
didik Indonesia meningkat seiring kemudahan dalam mendapatkan askes bahan
bacaan.
Level
Keaksaraan
Bila kita telaah definisi keaksaraan berbagai
organisasi, maka level keaksaraan selalu diukur dengan jenjang pemahaman yang
diseuaikan dengan tuntutan masyarakat. Definisi keaksaraan UNESCO
mengalami beberapa kali perubahan. Di pendifinisian awal, tertulis di “rekomendasi
UNESCO” tahun 1958 tentang Standarisasi Internasional Statistik Pendidikan.
Disebutkan bahwa orang yang beraksara merupakan seseorang yang mampu membaca
dan menulis, dengan pemahaman, sebuah pernyataan pendek sederhana di kehidupan
sehari-hari. Sementara di definisi 1970 yang banyak dikritik orang namun sering
dipakai, menyebutkan bahwa manusia “Beraksara Fungsional” adalah seseorang yang
mampu mengaitkan keahlian “keaksaraan” dalam kegiatan untuk berfungsi efektif
dalam kelompok dan komunitasnya. Sebagai damapknya memungkinkan orang tersebut selalu
menggunakan kemampuan membaca, menulis dan berhitung untuk pengembangan diri
dan masyarakat.
Di evolusi ketiga UNESCO, definisinya
merujuk yang dikembangkan Assesment Education for All (EFA) tahun 2000, yaitu,
“KeAksaraan merupakan kemampuan membaca
dan menulis, dengan pemahaman, sebuah pernyataan sederhana yang berhubungan dengan
kehidupan sehari-hari. Itu mencakup berbagai ketrampilan membaca dan menulis,
dan ketrampilan aritmatika (berhitung) Dasar.” Kemudian, definisi
keaksaraan terakhir merupakan hasil pertemuan ahli internasional Juni 2003 di
UNESCO. Definisinya berbunyi bahwa keasaraan ialah kemampuan untuk
mengidentifikasi, memahami, menginterpretasikan, menciptakan,
mengkomunikasikan, dan menghitung, menggunakan bahan-bahan cetak dan tertulis
yang berhubungan dengan berbagai konteks. Kekasaraan mencakup berbagai
pembelajaran dalam memampukan seseorang guna mencapai tujuannya, membangun
pengetahuan dan potensinya, dan untuk berperan penuh dalam komunitasnya.” (Lihat UNESCO, Evaluation of Literacy
Assessment and Monitoring Programme (LAMP) / UNESCO Institute for Statistics
(UIS) UNESCO)
Sementara di Indonesia, pengambil
kebijakan (dalam hal ini, Departemen Pendidikan Nasional) berusaha melakukan
kategorisasi program keaksaraan dalam sejarahnya. Di masa awal kemerdekaan,
dikenal kursus pemberantasan buta huruf, yang diikuti program sejenis hingga 1970-an
dikenal program Kejar Paket A 1-100. Pembelajaran keaksaraan kala itu dikenal keaksaraan
tradisional. Di dekade 1990-an, pemerintah mengganti pembelajaran Buta Aksara l
dengan program keAksaraan Fungsional.
Yaitu program yang mengintegrasikan pendidikan baca tulis dengan mata
pencaharian dan kehidupan warga belajar, sehingga keAksaraannya berguna untuk
kehidupan (lihat KeAksaraan Fungsional
di Indonesia: Konsep, Strategi, dan Implementasi, Jakarta, Mustika Aksara, 2004). Kesimpulannya definisi
keaksaraan pemerintah berbunyi, “kemampuan seseorang untuk membaca dan menulis
kalimat sederhana dalam bahasa Indonesia dengan Aksara latin, yang
diintegrasikan dengan mata mata pencaharian dan kehidupan”.
Di sinilah titik
kritisnya. Ketika keaksaraan ditafsirkan menjadi “keaksaraan fungsional” yang
berhenti pada kegunaan mata pencaharian dan kehidupan ekonomi seseorang semata,
tanpa dibarengi “kekritisan”, bencana menghadang. Keaksaraan seolah terpisah
dari sifat berfikir “kritis” manusia. Level keaksaraan yang masih “calistung” merupakan
penggambaran makro system pendidikan Indonesia terhadap murid sekolah yang
masih mengutamakan kemampuan menghafal. Padahal kemampuan ini merupakan
kemampuan otak terendah, dalam system berfikir. Biasanya dalam hal ini, manusia
masih dominan menggunakan emosi yang ada di sistem limbik otak (Kompas, 26 Agustus 2017). Akibatnya anak didik
minim kemampuan untuk selalu menganalisis segala informasi yang terserap otak,
dan kemudian mengecek ulang berbagai berita yang mampir di pikirannya.
Sementara dengan kemampuan
murid berfikit kritis – menurut sejumlah ahli komunikasi -- sejatinya ia sedang
memakai “korteks profrontal” di otak bagian depan, yang kurang terekplorasi
secara maksimal. Dalam konteks itu, anak didik sering berlatih menganalisis
berbagai kondisi yang dialaminya. Mereka terlatih merumuskan berbagai
pertanyaan yang berangkat dari kegemarannya mencari berbagai informasi dari
berbagai sumber.
Sayangnya, budaya kita
selama hampir puluhan tahun kurang menghargai siapa saja berfikir kritis.
Terkadang mereka dianggap pengganggu, cerewet, dan tidak sopan, serta tidak mau
mengalah.
Kini, Indonesia menjadi pasar potensial “berita
bohong” alias “HOAK”. Terbongkarnya kasus Serachen menjadi bukti nyata. Jumlah
90 juta pengguna internet dan 70 juta pemilik telpon pinter, menjadikan Indonesia
merupkan deretan penduduk terbesar di dunia pengguna internet. Situasi tersebut
memiliki dampak dua koin sekaligus; positif dan negative. Oleh karenya, hal ini
harus menjadi perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam
peningkatan “kecerdasan” mental dan fisik warga. Salah satunya program dan
inisiatif keaksaraan harus mampu meningkatkan “kekritisan” warga Indonesia.
Keaksaran-fungsional harus menjadi keaksaraan-fungsional-kritis. Semoga..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar